PELAKU UJARAN KEBENCIAN

  • 18 September 2017 16:25
Tersangka dugaan penyebaran kebencian terhadap Suku Lampung, Deni Putra bawa petugas menuju ruang pemeriksaan di Mapolda Lampung, Lampung, Senin (18/9). Pelaku diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian terhadap Suku Lampung melalui media sosial Facebook, ditangkap di Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2040x1360
Ukuran Berkas
542.68 KB
Disiarkan
18/09/2017 16:25 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor