Sidang Pertama Pembunuhan Nasarudin Zulkarnaen
TANGERANG, 18/8 - SIDANG PERDANA. HK, salah satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen, menjalani persidangan pertama, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Selasa (18/8). Kelima terdakwa yang terdiri dari DDS, FTK, HS, HK, dan ENM, secara pergantian menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/mes/09.
Foto Terkait