GELAR PERKARA PENYELUNDUPAN GANJA
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Jawa Barat memperlihatkan tersangka pemilik dan barang bukti 220 kilogram ganja saat gelar perkara di kantor BNN Bandung, Jawa Barat, Senin (18/9). BNN Jabar berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering sebanyak 220 kilogram senilai Rp 2 miliar yang dibawa dari Aceh menggunakan mobil pikap. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ama/17
Foto Terkait