GELAR PERKARA PENYELUNDUPAN GANJA

  • 18 September 2017 17:55 WIB
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Jawa Barat memperlihatkan tersangka pemilik dan barang bukti 220 kilogram ganja saat gelar perkara di kantor BNN Bandung, Jawa Barat, Senin (18/9). BNN Jabar berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering sebanyak 220 kilogram senilai Rp 2 miliar yang dibawa dari Aceh menggunakan mobil pikap. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
7.36 MB
Disiarkan
18/09/2017 17:55 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor