SIDANG LANJUTAN ANDI NAROGONG

  • 18 September 2017 19:00 WIB
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Andi Narogong (kedua kiri) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/9). Sidang lanjutan Andi Narogong yang didakwa memperkaya diri sendiri sebesar 1.499.241 Dolar AS dan Rp 1.000.000.000 dalam kasus korupsi KTP Elektronik tersebut menghadirkan saksi salah satunya staf PT Softorb Technology Indonesia, Benny Akhir. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
18/09/2017 19:00 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor