SIDANG KASUS PENGANIAYAAN TARUNA AKPOL
Empat terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang Taruna Tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam, Gibrail Chartens Manorek, Christian Atmadibrata Sermumes, Martinus Bentanone, dan Gilbert Jordu Nahumury, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/9). PN Semarang mengadili 14 terdakwa yang merupakan taruna tingkat III Akpol dalam kasus penganiayaan tersebut yang terbagi dalam tiga berkas perkara. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/17.
Foto Terkait