EKSEKUSI LAHAN PROYEK TOL SEMARANG-SOLO
Seorang warga bernegosiasi dengan petugas Pengadilan Negeri Boyolali saat akan mengeksekusi rumahnya di Kiringan, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (19/9). Sebanyak 31 bidang tanah diantaranya 8 rumah milik warga dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Boyolali dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian dan TNI, yang selanjutnya lahan tersebut akan digunakan pembangunan proyek jalan tol Semarang-Solo. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/pd/17.
Foto Terkait