RILIS PRODUKSI OBAT SOMADRIL (PCC)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto (kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto (kiri) menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana kesehatan tentang produksi obat somadril atau Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Jumat (22/9). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka yang memproduksi dan mengedarkan obat keras ilegal PCC dengan barang bukti 19.000 pil PCC serta bahan baku obat sebanyak 4 ton. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/17
Foto Terkait