RILIS PRODUKSI OBAT SOMADRIL (PCC)

  • 22 September 2017 18:45 WIB
Empat tersangka dihadirkan saat rilis kasus tindak pidana kesehatan tentang produksi obat somadril atau Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Jumat (22/9). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka yang memproduksi dan mengedarkan obat keras ilegal PCC dengan barang bukti 19.000 pil PCC serta bahan baku obat sebanyak 4 ton. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.02 MB
Disiarkan
22/09/2017 18:45 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor