RILIS PRODUKSI OBAT SOMADRIL (PCC)
Empat tersangka dihadirkan saat rilis kasus tindak pidana kesehatan tentang produksi obat somadril atau Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Jumat (22/9). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka yang memproduksi dan mengedarkan obat keras ilegal PCC dengan barang bukti 19.000 pil PCC serta bahan baku obat sebanyak 4 ton. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/17
Foto Terkait