IBU DIGUGAT ANAK KANDUNG

  • 23 September 2017 17:55 WIB
Ibu yang digugat ke pengadilan oleh dua anak kandungnya karena perebutan warisan, Sumiati menemui petugas Satgas Antimafia Tanah Polda Jatim di rumah kreatif anak jalanan, Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (23/9). Petugas mencium adanya indikasi praktik kejahatan oleh mafia tanah yang mengakibatkan janda berusia 70 tahun tersebut harus tinggal di rumah penampungan anak jalanan karena kehilangan tanah beserta rumah dan harus berhadapan dengan hukum sebagai tergugat dalam kasus perdata. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
23/09/2017 17:55 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani/str
Editor