KASUS SUAP PENGADILAN TIPIKOR BENGKULU

  • 25 September 2017 16:55 WIB
Para tersangka, Hakim (nonaktif) Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu Dewi Suryana (kedua kiri), PNS lingkungan Pemkot Bengkulu Syuhadatul Islamy (kanan), dan Panitera Pengganti (nonaktif) PN Bengkulu Hendra Kurniawan (kedua kanan) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9). Ketiganya diperiksa sebagai tersangka kasus suap putusan perkara korupsi dana kegiatan rutin APBD tahun anggaran 2013-2014 Kota Bengkulu di Pengadilan Tipikor Bengkulu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.86 MB
Disiarkan
25/09/2017 16:55 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor