PENYULUHAN PERATURAN KPU
Komisioner KPU Hasyim Asyari (kedua kiri), Evi Novida Ginting Manik (kiri), Pramono Ubaid Tanthowi (kedua kanan) dan Viryan (kanan) memberikan penyuluhan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Rabu (27/9). Kegiatan yang mengundang 73 partai politik tersebut untuk menginformasikan tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017 Tentang pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah bagi Partai Politik peserta Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/17.
Foto Terkait