SIDANG VONIS SAMSU UMAR ABDUL SAIMUN

  • 27 September 2017 19:05 WIB
Terdakwa kasus suap Hakim MK Akil Mochtar yang juga Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun (kanan) bersiap menjalani sidang pembacaan vonis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/9). Pada sidang tersebut majelis Hakim memutuskan vonis terhadap Samsu Umar 3 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan karena terbukti menyuap mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton di MK pada 2011. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.66 MB
Disiarkan
27/09/2017 19:05 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor