SIDANG VONIS SAMSU UMAR ABDUL SAIMUN
Terdakwa kasus suap Hakim MK Akil Mochtar yang juga Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun (kanan) bersiap menjalani sidang pembacaan vonis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/9). Pada sidang tersebut majelis Hakim memutuskan vonis terhadap Samsu Umar 3 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan karena terbukti menyuap mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton di MK pada 2011. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/17.
Foto Terkait