PENETAPAN TERSANGKA BUPATI KUKAR

  • 28 September 2017 19:40 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersiap memberikan keterangan pers terkait kasus suap dan gratifikasi Bupati Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur Rita Widyasari di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9). KPK menetapkan tiga orang tersangka diantaranya Bupati Kukar Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin atas dugaan suap dan gratifikasi terkait perizinan perkebunan kelapa sawit pada Juli-Agustus 2010 dengan kerugian negara mencapai Rp12,97 miliar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.78 MB
Disiarkan
28/09/2017 19:40 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor