SIDANG PKPU FIRST TRAVEL
Seorang korban kasus penipuan travel umroh dan haji PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel menunjukan proposal perdamaian saat mengikuti sidang Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (29/9). Sidang tersebut membahas mengenai proposal rencana perdamaian yang diajukan oleh pihak First Travel kepada para korban. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/17.
Foto Terkait