PERPANJANGAN PENAHANAN NUR ALAM

  • 29 September 2017 16:35 WIB
Gubernur (nonaktif) Sulawesi Tenggara Nur Alam (kanan) selaku tersangka meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9). KPK kembali memperpanjang masa penahanan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara itu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
29/09/2017 16:35 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor