PERPANJANGAN PENAHANAN NUR ALAM
Gubernur (nonaktif) Sulawesi Tenggara Nur Alam selaku tersangka berjalan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9). KPK kembali memperpanjang masa penahanan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara itu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/17.
Foto Terkait