SINDIKAT UPAL
SOLO,19/8- SINDIKAT UPAL. Kapolwil Surakarta Kombes Pol. Taufik Ansorie menunjukkan barang bukti dan tersangka pemalsuan uang di Mapolwil Surakarta, Solo, Jateng, Rabu (19/8). Menurut pengakuan salah seorang tersangka, sindikat yang disinyalir beroperasi di daerah Klaten dan sekitarnya tersebut telah mencetak uang palsu senilai Rp.60 Juta sejak Mei 2008. FOTO ANTARA/Andika Betha/ss/pd/09
Foto Terkait