SETNOV MENANG PRAPERADILAN

  • 29 September 2017 19:00 WIB
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9). Praperadilan yang diajukan Setya Novanto tersebut dikabulkan sebagian sehingga Novanto tidak lagi menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi KTP-el.. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2727
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
29/09/2017 19:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor