KASUS PEMBUATAN SIM PALSU

  • 30 September 2017 18:50 WIB
Personel kepolisian menunjukan contoh yang akan dijadikan tersangka sebagai surat izin mengemudi (SIM) palsu (kiri) saat gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (30/9). Pihak Polda Sumut berhasil menangkap tiga orang tersangka pembuatan SIM palsu, dengan barang bukti jutaan lembar SIM yang telah habis masa berlaku untuk diubah datanya, 33 lembar siap edar dan 46 lembar telah diedarkan. Satu tersangka diantaranya merupakan anggota kepolisian. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/nz/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4896x3264
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
30/09/2017 18:50 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor