MUNUMAN KERAS
SEMARANG, 21/8 - PEMUSNAHAN MIRAS. Seorang petugas dan sebuah alat berat melakukan pemusnahan minuman keras (miras), di Mapolwiltabes Semarang, di Semarang, Jateng, Jumat (21/8). Sebanyak 48.982 botol miras dan sejumlah jeriken miras oplosan yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2009 di wilayah hukum Polwiltabes Semarang. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/09.
Foto Terkait