KPK
JAKARTA, 21/8 - DITAHAN KPK. Mantan Direktur Utama PT Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8). Gunawan resmi ditahan KPK tekait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2003 di Departemen Kesehatan. FOTO ANTARA/Putra/pd/09
Foto Terkait