KPK

  • 21 Agustus 2009 20:17 WIB
JAKARTA, 21/8 - DITAHAN KPK. Mantan Direktur Utama PT Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8). Gunawan resmi ditahan KPK tekait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2003 di Departemen Kesehatan. FOTO ANTARA/Putra/pd/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1359
Ukuran Berkas
155.56 KB
Disiarkan
21/08/2009 20:17 WIB
Fotografer
Putra
Editor