UANG PALSU

  • 27 Juni 2007 12:16
PASURUAN, 27/6 - UANG PALSU. Seorang anggota Satreskrim menunjukkan uang palsu sitaan di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (27/6). Satreskrim Polres Pasuruan menangkap seorang pengedar uang palsu berikut barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 13,5 juta yang akan diperjualbelikan. FOTO ANTARA/MUSYAWIR/nz/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1536x2048
Ukuran Berkas
239.6 KB
Disiarkan
27/06/2007 12:16 WIB
Fotografer
Musyawir
Editor