PEMUSNAHAN NARKOBA POLDA JATIM
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin (kedua kiri) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung (kiri) menginterogasi tersangka saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Jawa Timur, Rabu (4/10). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur memusnahkan narkotika dan obat keras berupa 5.195,5 gram sabu dan 7.440.000 pil carnophen dari delapan orang tersangka. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama/17
Foto Terkait