PUTUSAN PERKARA MK

  • 10 Oktober 2017 13:15 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim MK memimpin sidang dengan agenda pembacaan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/10). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi memutus lima perkara yakni Pengujian UU tentang Narkotika, pengujian UU No.8 Tahun 1981 Pasal 83 ayat (1) dan Pasal 197 ayat (1) tentang Hukum Acara Pidana, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan pengujian Pasal 255 ayat (1) dan ayat (2) UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.44 MB
Disiarkan
10/10/2017 13:15 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor