SIDANG PERDANA GATOT BRAJAMUSTI
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti (kanan) bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/10). Dalam sidang perdana tersebut Gatot didakwa telah melakukan pelanggaran dengan memelihara satwa dilindungi dan kepemilikan senjata api ilegal. ANTARA FOTO/Adam Bariq/sgd/ama/17.
Foto Terkait