SIDANG PERDANA GATOT BRAJAMUSTI

  • 10 Oktober 2017 17:40 WIB
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti (tengah) bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/10). Dalam sidang perdana tersebut Gatot didakwa telah melakukan pelanggaran dengan memelihara satwa dilindungi dan kepemilikan senjata api ilegal. ANTARA FOTO/Adam Bariq/sgd/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
10/10/2017 17:40 WIB
Fotografer
Adam Bariq
Editor