UJI MATERI UU PENODAAN AGAMA

  • 10 Oktober 2017 18:15 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim MK Anwar Usman (kiri) dan Wahiduddin Adams memimpin sidang uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/10). Sidang uji materi yang digugat oleh penganut Ahmadiyah tersebut mengagendakan mendengarkan DPR, pihak terkait dan ahli yang diajukan oleh pemohon. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x3247
Ukuran Berkas
874.13 KB
Disiarkan
10/10/2017 18:15 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor