SIDANG HAK ANGKET DPR TERHADAP KPK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kiri) didampingi Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna (kanan) memimpin sidang lanjutan Pengujian Undang-Undang tentang MPR, DPR, dan DPRD (MD3) terkait Hak angket DPR terhadap KPK di gedung MK, Jakarta, Rabu (11/10). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan dan memperlihatkan alat bukti berupa rekaman video Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/17
Foto Terkait