UPAL

  • 27 Agustus 2009 17:21 WIB
PAMEKASAN, 27/8- UANG PALSU. Kabag reskrim Polwil Madura kompol Suyoto (kiri), memeriksa tumpukan uang palsu (upal) di Mapolwil Madura, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jatim, Kamis (27/8). Polisi mengamankan M.SW dan M.SR yang diduga sebagai pengedar upal sebanyak Rp.39.990.000. FOTO ANTARA/Saiful Bahri/ss/ama/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1384
Ukuran Berkas
259.32 KB
Disiarkan
27/08/2009 17:21 WIB
Fotografer
Saiful Bahri
Editor