PELANGGARAN HAK ANAK
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (kiri) didampingi Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Medan Sutrisno (kedua kiri) berbincang dengan siswa yang masuk tidak melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring saat melakukan kunjungan, di Medan, Sumatra utara, Selasa (17/10). Kunjungan Arist Merdeka Sirait tersebut untuk melihat permasalahan penerimaan siswa dan dianggap ada proses pelanggaran hak anak yang terjadi sejak empat bulan terakhir kepada 180 siswa yang masuk tidak melalui jalur PPDB. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/17.
Foto Terkait