UNGKAP DUKUN PENGGANDA UANG

  • 18 Oktober 2017 14:55 WIB
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto (kiri), menunjukan barang bukti uang palsu dan pistol air soft gun, pada gelar perkara penipuan dengan modus penggandaan uang, saat gelar perkara di Polres Cilacap, Jateng, Rabu (18/10). Polres Cilacap membongkar kasus penipuan senilai lima miliar rupiah, dengan modus sebagai dukun yang mampu menggandakan uang dan telah beroperasi selama sepuluh tahun. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/nz/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
18/10/2017 14:55 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor