PEMBAHASAN RUU ORMAS

  • 18 Oktober 2017 15:15 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10). RDPU tersebut untuk meminta masukan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
18/10/2017 15:15 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor