MERCON

  • 28 Agustus 2009 15:36 WIB
LHOKSEUMAWE, 28/8. - MERCON- Personil Unit Satuan Reserse Kriminal Jajajaran Polda Aceh Polres Lhokseumawe menggelar barang bukti berupa mercon berdaya ledak di depan kantor Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kecamatan Banda Sakti Propinsi Aceh. Jumat (28/8). Sedikitnya belasan pedagang Mercon yang ditangkap petugas bersama barang bukti disidangkan di PN Lhokseumawe. FOTO ANTARA/RAHMAD/pd/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1361
Ukuran Berkas
386.03 KB
Disiarkan
28/08/2009 15:36 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor