PEMUSNAHAN SENJATA API RAKITAN

  • 19 Oktober 2017 15:10 WIB
Seorang jaksa mengecek senjata api laras panjang rakitan sebelum pemusnahan barang bukti narkotik dan lainnya di halaman Kejaksaan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (19/10). Kejari Cibadak memusnahkan barang bukti diantaranya sabu seberat 127 gram, ganja kering seberat 32.116 gram, obat-obatan tramadol dan excimer sebanyak 22.945 butir, senjata api laras panjang rakitan atau cuplis sebanyak 13 pucuk dan senjata tajam sebanyak 23 bilah serta insang kering ikan pari manta seberat delapan kilogram. ANTARA FOTO/Budiyanto/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2592
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
19/10/2017 15:10 WIB
Fotografer
Budiyanto
Editor