KASUS PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS
Polisi berdiri di samping mobil 'pick up box' yang berisi limbah medis saat rilis kasus pengelolaan limbah medis tak berizin di Mapolda Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/10). Pada pengungkapan kasus tersebut Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan 1 unit 'truck box' dan 1 unit mobil 'pick up box' berisi sekitar 1,3 ton limbah medis dari rumah sakit di wilayah Surabaya, Mojokerto, Jombang serta Lumajang yang dikumpulkan oleh PT Arah Enviromental Indonesia. ANTARA FOTO/Moch Asim/pras/17.
Foto Terkait