PEREDARAN MIRAS IMPOR DAN OPLOSAN

  • 24 Oktober 2017 18:55 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha (kiri) dan Wakapolres Kompol Mujianto (kedua kanan) menunjukan barang bukti minuman keras oplosan saat gelar perkara di Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Selasa (24/10). Polres setempat mengamankan lima tersangka penjual miras oplosan dan barang bukti sebanyak 1965 botol jenis arak dan anggur, 72 botol miras impor, serta 447 liter tuak, ciu, dan viktor. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
24/10/2017 18:55 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor