PEREDARAN MIRAS IMPOR DAN OPLOSAN
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha (kiri) dan Wakapolres Kompol Mujianto (kedua kanan) menunjukan barang bukti minuman keras oplosan saat gelar perkara di Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Selasa (24/10). Polres setempat mengamankan lima tersangka penjual miras oplosan dan barang bukti sebanyak 1965 botol jenis arak dan anggur, 72 botol miras impor, serta 447 liter tuak, ciu, dan viktor. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/kye/17
Foto Terkait