PEMUSNAHAN NARKOTIKA

  • 25 Oktober 2017 15:05 WIB
Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto (tengah), didampingi pejabat terkait memusnahkan barang bukti narkotik jenis sabu-sabu menggunakan blender yang dicampur air dan detergen di Mapolda Jambi, Rabu (25/10). Sebanyak 4,5 kilogram lebih sabu-sabu, 9.969 butir pil ekstasi, dan 41 kilogram lebih ganja hasil tangkapan periode September-Oktober 2017 dimusnahkan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
3.32 MB
Disiarkan
25/10/2017 15:05 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor