PEMUSNAHAN NARKOTIKA

  • 25 Oktober 2017 15:05 WIB
Petugas memusnahkan barang bukti narkotik jenis ganja di Mapolda Jambi, Rabu (25/10). Sebanyak 41 kilogram lebih ganja, 4,5 kilogram lebih sabu-sabu, dan 9.969 butir pil ekstasi hasil tangkapan periode September-Oktober 2017 dimusnahkan pada kesempatan itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
3.01 MB
Disiarkan
25/10/2017 15:05 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor