AKSI OJEK DARING
Sejumlah pengemudi ojek 'online' melakukan aksi di depan kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (25/10). Mereka menuntut agar penggunaan stiker pada kendaraan sewa berbasis 'online' tidak diberlakukan dan menolak revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2017 yang mengatur transportasi 'online'. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/17
Foto Terkait