KEBUTUHAN GARAM UNTUK INDUSTRI

  • 25 Oktober 2017 18:20 WIB
Petani mengarungkan garam yang baru saja dipanen untuk kebutuhan industri di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/10). Kementerian Peridustrian menyatakan Indonesia belum bisa bebas dari impor garam terutama untuk kebutuhan industri karena produksi lokal masih sangat terbatas dan sementara itu daya serap industri pangan nasional semakin meningkat rata-rata sekitar 50.000 ton per tahun. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
25/10/2017 18:20 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor