KEBUTUHAN GARAM UNTUK INDUSTRI
Petani mengarungkan garam yang baru saja dipanen untuk kebutuhan industri di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/10). Kementerian Peridustrian menyatakan Indonesia belum bisa bebas dari impor garam terutama untuk kebutuhan industri karena produksi lokal masih sangat terbatas dan sementara itu daya serap industri pangan nasional semakin meningkat rata-rata sekitar 50.000 ton per tahun. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/foc/17.
Foto Terkait