DIPERIKSA.

  • 27 Juni 2007 18:03 WIB
BANDUNG, 27/6 - DIPERIKSA. Lexie M. Giroth, mantan Dekan IPDN menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung. Rabu (27/06). Tersangka kasus penyuntikan formalin ke jenazah praja IPDN Cliff Muntu asal Sulawesi Utara, Lexie M. Giroth diperiksa tim Kejaksaan tinggi Jawa Barat, bersama sejumlah oknum yang terlibat lainnya, dalam kasus pemalsuan dokumen, dan upaya menghalang-halangi polisi saat akan melakukan otopsi terhadap jenazah Cliff. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/Koz/nz/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1468
Ukuran Berkas
385.53 KB
Disiarkan
27/06/2007 18:03 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor