RILIS MAGIC MUSHROOM

  • 26 Oktober 2017 16:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kanan) bersama jajaran merilis tersangka dan barang bukti narkoba jenis baru 'magic mushroom,' di Direktorat Tindak Pidana Nakoba, Cawang, Jakarta, Kamis (26/10). Polisi menangkap satu tersangka di Lembang, Bandung, dengan barang bukti 51 kilogram 'magic mushroom' yang terbuat dari jamur kotoran sapi yang mengandung "psilosina." Narkotika jenis ini termasuk dalam golongan I. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
26/10/2017 16:00 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor