TERSANGKA KEBAKARAN PABRIK KEMBANG API

  • 28 Oktober 2017 14:05
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kiri), Kabid Humas Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) dan Wadirkrimum AKBP Didik Sugiarto memberikan keterangan pers terkait tersangka kebakaran pabrik kembang api di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10). Polda Metro Jaya menetapkan pemilik pabrik Indra Liono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega sebagai tersangka kebakaran di Kosambi, Tangerang yang menewaskan 48 orang itu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
28/10/2017 14:05 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor