TAK PERPANJANG IZIN ALEXIS
Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/17.
Foto Terkait