TAK PERPANJANG IZIN ALEXIS

  • 30 Oktober 2017 18:30 WIB
Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
30/10/2017 18:30 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor