REKOMENDASI RUU ORMAS
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarmo (kedua kiri) bersama Sekjen DPP Demokrat Hinca Panjaitan (kedua kanan), Direktur Organisasi Masyarakat La Ode Ahmad (kiri), dan Anggota DPR komisi II fraksi Demokrat Fandi Utomo (kanan) memberi keterangan pers usai perwakilan dari Partai Demokrat menyerahkan draf revisi UU ormas kepada Kemendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (31/10). Sesuai hasil rapat paripurna di DPR, Kementerian Dalam Negeri menyatakan siap menerima masukan dari berbagai fraksi dan pemerintah terkait revisi pasal-pasal yang ada di perppu. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto Terkait