HOTEL ALEXIS

  • 31 Oktober 2017 15:20 WIB
Suasana ruang berendam di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.37 MB
Disiarkan
31/10/2017 15:20 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor