TDPU HOTEL ALEXIS

  • 31 Oktober 2017 18:35 WIB
Wartawan mengambil gambar kamar di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. ANTARA FOTO/Ubaidillah/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
31/10/2017 18:35 WIB
Fotografer
Ubaidilah
Editor