INDONESIA EXIMBANK
SERANG, 1/9 - MINTA MAAF. Arif Rohmana bin Unadi (33) warga Pandeglang yang ratusan kali mengirim pesan singkat (SMS) bernada ancaman kepada Ibu Negara Ani Yudhoyono, memperlihatkan surat resmi permintaan maaf dan penyesalan atas perbuatannya itu, di kantor pengacaranya di Serang, Banten, Selasa (1/9). Atas perbuatannya itu Arif sempat ditahan dan diperiksa di Mapola Banten selama 20 jam. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/pd/09
Foto Terkait