JAKSA AGUNG
JAKARTA, 28/6 - PENANGANAN KORUPSI. Jaksa Agung Hendarman Supandji (kiri) menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI saat rapat kerja di Jakarta, Kamis (28/6). Rapat tersebut antara lain membahas kelanjutan penanganan kasus korupsi pasca pembubaran Timtastipikor. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/mes/07.
Foto Terkait